Minggu, 24 November 2024

BAB III MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PERKANTORAN


BAB III

MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)PERKANTORAN

 A.    Keselamatan dan Kesehatann Kerja (K3)

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya untuk meminimalkan terjadinya risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja atau pada proses berlangsungnya sebuah pekerjaan.

1.      Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja adalah suatu upaya untuk menjamin kondisi kerja yang aman dan sehat untuk menghindari kecelakaan, kecacatan, serta kematian akibat kecelakaan kerja pada setiap pekerja di area perusahaan.

Keselamatan kerja dilakukan untuk melindungi sumber daya manusia sebagai bagian utama dalam perusahaan.

Sementara itu tujuan dari keselamatan kerja yaitu:

a.       Melindungi keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya Demi kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional.

b.      Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.

c.       Memelihara sumber produksi yang digunakan agar tetap aman dan efisien.

2.      Kesehatan Kerja

Definisi kesehatan kerja menurut Komisi Gabungan ILO/WHO merupakan upaya mempertahankan dan meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial bagi pekerja sebaik-baiknya.

3.      Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

a.         Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja serta orang lain di lingkungan kerja

b.        Mencegah dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja (zero accident)

c.         Menjamin setiap sumber produksi terpelihara serta dapat digunakan secara aman dan efisien

d.        Meningkatkan kesejahteraan hidup dan produktivitas nasional.

B.     Jenis-jenis Alat Pelindung Diri

1.      Alat pelindung kepala

Berfungsi untuk melindungi kepala dari berbagai risiko kecelakaan kerja seperti masuknya material benda asing ke dalam anggota tubuh di area kepala terbentur atau tertimpa material bahan bangunan.

a.       Safety helmet atau helm pelindung

Helm pelindung berguna untuk melindungi kepala dari risiko benturan tertimpa atau terkena pukulan benda-benda yang dapat melukai kepala.

b.      Safety goggles atau kacamata pelindung

Berfungsi untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil yang dapat masuk ke mata, benda panas ataupun uap panas.

c.       Hearing protection atau penutup telinga

Berfungsi untuk melindungi indra pendengaran dari suara bising, tekanan, ataupun partikel material kecil yang dapat masuk ke dalam rongga telinga.

d.      Safety mask atau masker keselamatan

Berfungsi sebagai alat pelindung organ pernapasan ketika pekerja berada di lingkungan kerja yang rentan polusi udara, debu, panas matahari dan mengandung potensi cemaran lainnya.

e.       Face shield atau pelindung wajah

Makanya berfungsi untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas benturan serta pukulan dari benda keras dan tajam.

2.      Alat pelindung tubuh

Berfungsi untuk melindungi anggota tubuh utama seperti di area dada, perut, punggung, tangan dan kaki.

a.       Apron atau celemek

Berfungsi untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.

b.      Safety vest atau rompi keselamatan kerja

Alat pelindung yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan.

c.       Safety clothing atau pakaian pelindung tubuh

Untuk melindungi anggota tubuh pekerja dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi risiko terluka, serta menjadi identitas bagi para pekerja.

3.      Alat pelindung Anggota Tubuh

Alat pelindung anggota tubuh umumnya digunakan di area tangan kaki dan ada tubuh lainnya.

a.       Safety gloves atau sarung tangan

Berfungsi untuk melindungi jari jari dan tangan pekerja dari api suhu panas suhu dingin radiasi bahan kimia arus listrik bahan kimia benturan pukulan dan goresan benda tajam.

b.      Safety belt atau sabuk pengaman

Tujuannya untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh saat mengoperasikan alat-alat.

c.       Safety boot/shoes adalah sepatu pelindung

Berfungsi untuk melindungi kaki pekerja dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin terkena uap panas dan bahan kimia berbahaya serta menghindari permukaan licin.

C.    Kecelakaan Kerja

1.      Pengertian

Kecelakaan merupakan sebuah peristiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya dan senantiasa dihindari atau diminimalkan dampaknya. Kecelakaan kerja dapat diartikan sebagai peristiwa yang terjadi saat proses pengerjaan suatu pekerjaan atau terjadi saat pekerja sedang menuju atau pulang dari lokasi kerja.

Menurut Dr. Suma'mur (1987) kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian material baik ringan maupun berat terdapat 5 jenis kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja yaitu :

a.         Kerusakan

Kerusakan karena kecelakaan kerja meliputi kerusakan alat seperti mesin - mesin, tempat penyimpanan arsip, dan perabot kantor dan kerusakan kecelakaan kerja juga dapat meliputi kerusakan tempat yang merujuk pada lingkungan perkantoran seperti gedung, area parkir dan gudang.

b.        Kekacauan organisasi

Ketika kecelakaan kerja terjadi maka akan mendorong terhentinya proses produksi Hal tersebut akan berdampak pada minimnya produk yang dihasilkan kemudian akan berdampak pada minimnya laba yang diperoleh perusahaan kondisi tersebut akan membawa efek negatif lainnya seperti pengurangan jumlah tenaga kerja akibat biaya operasional perusahaan yang tak sepadan dengan Keuntungan yang diperoleh.

c.         Beban material

Kecelakaan kerja membawa dampak buruk bagi tubuh seperti luka-luka, atau bahkan cacat permanen. Kondisi tersebut tentu dapat membawa beban mental bagi pekerja yang mengalaminya seperti depresi putus asa dan kehilangan kepercayaan diri.

d.        Kelainan dan cacat

Kelainan dan cacat permanen merupakan dampak buruk kecelakaan kerja yang dapat menimpa para pekerja terlebih para pekerja yang bekerja di Era Pembangunan dan seringkali bersinggungan dengan pekerjaan berat.

e.         Kematian

 selain dari cacat permanen dampak dari kecelakaan kerja itu adalah kematian. Risiko kematian terjadi apabila luka-luka akibat kecelakaan kerja tidak cepat ditangani.

2.      Penyebab kecelakaan kerja

a.       Faktor manusia

Adalah faktor penyebab kecelakaan kerja yang berasal dari diri manusia atau pekerja yang bersangkutan.

1)      Umur

Menurut peneliti Amerika pekerja usia muda mengalami lebih banyak kecelakaan kerja dibandingkan pekerja yang berusia lebih tua. Hal ini disebabkan oleh pekerja berusia tua yang lebih berpengalaman dalam menangani suatu bidang pekerjaan dibandingkan pekerja berusia muda. Tak jarang kecelakaan kerja juga menimpa pekerja yang berusia lanjut atau telah melewati usia produktif penyebabnya seperti menurunnya daya ingat dan konsentrasi, mengantuk, atau kelalaian dalam mengoperasikan mesin-mesin kantor.

2)      Tingkat pendidikan

Orang yang memiliki pendidikan tinggi cenderung berpikir lebih matang dalam melihat dari segala aspek dalam memandang suatu pekerjaan.

3)      Pekerja kurang fokus

Selain memperoleh hasil kerja yang optimal konsentrasi tinggi juga dapat menghindarkan pekerja dari risiko terkena kecelakaan kerja.

4)      Pengalaman kerja

Semakin bertambah durasi pengalaman kerja maka akan semakin menurun angka resiko kecelakaan kerja karena para pekerja yang telah mengenal dan memahami bidang pekerjaan mereka akan lebih Waspada dan berusaha menghindari segala risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi.

5)      Koordinasi otot

Kondisi tubuh pekerja yang sering terjadi dalam kecelakaan kerja adalah kekakuan kondisi otot akibat beban kerja yang tidak diperkirakan sebelumnya. Untuk menghindari hal tersebut maka diperlukan koordinasi dari tim agar beban kerja dapat dibagi rata dan tidak berdampak buruk pada kondisi tubuh pekerja yang bersangkutan.

6)      Kelelahan

Merupakan suatu keadaan saat seseorang tidak sanggup lagi untuk melanjutkan aktivitasnya akibat kondisi tubuh yang menurun setelah digunakan untuk bekerja dalam jangka waktu yang cukup lama. Kelelahan yang menimbulkan kecelakaan kerja ditandai dengan adanya penurunan fungsi-fungsi kesadaran otak dan perubahan pada organ di luar kesadaran.

b.      Faktor pekerjaan

1)      Giliran kerja (shift)

Pekerja sip biasanya kurang mampu beradaptasi akibat pergeseran waktu kerja yang konstan. Jam kerja yang berbeda dari hari ke hari tentu membawa dampak buruk bagi tubuh pekerja seperti kelelahan, kurang istirahat, dan lebih rentan terhadap penyakit.

2)      Jenis pekerjaan

Pekerjaan yang mengandalkan fisik dengan lingkungan kerja yang kurang baik semakin meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Contohnya risiko kecelakaan kerja yang dimiliki pekerja proyek pembangunan jembatan layang tentu lebih besar dibandingkan risiko kecelakaan kerja yang dimiliki oleh pegawai administrasi di gedung perkantoran.

c.       Faktor lingkungan

1)      Lingkungan fisik

a)      Pencahayaan

Pencahayaan yang memadai dan sesuai dengan pekerjaan akan menghasilkan produksi yang maksimal dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.

b)      kebisingan

Kebisingan dapat berpengaruh negatif terhadap para pekerja karena kebisingan akan menimbulkan gangguan komunikasi dan perasaan gelisah atau terganggu dari diri para pekerja.

2)      Lingkungan kimia

Lingkungan kimia dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mulai dari munculnya gangguan kesehatan Akibat polusi dan pencemaran, hingga luka dan kematian akibat terkena bahan kimia berbahaya.

3)      Lingkungan biologi

Lingkungan biologi dapat menimbulkan bahaya biologi yaitu bahaya yang ditimbulkan oleh gangguan dari makhluk hidup yang ada di tempat kerja seperti tumbuhan, serangga, hewan percobaan dan mikroorganisme (seperti mikroba dan bakteri)

3.      Klasifikasi kecelakaan

a.       Klasifikasi menurut jenis kecelakaan

b.      Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan

c.       Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan

d.      Klasifikasi menurut letak kelainan

4.      Identifikasi Bahaya dalam K3

Untuk mengetahui kemungkinan terjadinya bahaya diperlukan tindakan pencegahan berupa identifikasi bahaya. Identifikasi bahaya dalam K3 adalah proses mengendalikan keberadaan bahaya yang dimiliki suatu bidang pekerjaan dan menetapkan karakteristiknya.

D.    Pelaksanaan Prosedur K3 Perkantoran

1.      Prosesur Kerja K3

Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja juga dapat diartikan sebagai serangkaian prosedur yang dijalankan dari awal sampai akhir dalam suatu pekerjaan.

2.      Tujuan Pelaksanaan Prosesur K3

a.       Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi

b.      Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja dengan melibatkan pihak Manajemen perusahaan, pihak pekerja dan serikat pekerja.

c.       Menciptakan sistem kerja yang aman, mulai dari awal pekerjaan, proses pekerjaan hingga output pekerjaan yang dihasilkan.

d.      Mencegah terjadinya kerugian, baik moral maupun material akibat terjadinya kecelakaan kerja.

e.       Melakukan pengendalian terhadap risiko yang ada di tempat kerja

3.      Unsur-unsur Pelaksanaan Prosesur K3

a.       Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan orang-orang yang mampu melakukan suatu bidang pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

b.      Pengusaha

Pengusaha merupakan pihak yang memimpin dan menjalankan suatu usaha atau perusahaan.

c.       Perusahaan

Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang mempekerjakan Tenaga Kerja baik perusahaan milik negara maupun perusahaan swasta yang menekankan biaya operasional pekerjaan sehingga keuntungannya dapat lebih besar dan perusahaan dapat lebih berkembang serta kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan.

d.      Tempat kerja

Tempat kerja adalah setiap ruangan tertutup/terbuka yang bergerak/tetap, serta menjadi tempat para tenaga kerja melakukan tugas dan tanggung jawab mereka.

E.     Ergonomi di Lingkungan Kantor

Menurut Internasional Labour Organization (ILO) ergonomi adalah penerapan ilmu biologi manusia sejalan dengan ilmu rekayasa untuk mencapai penyesuaian bersama antara pekerjaan dan manusia secara optimal dengan tujuan agar bermanfaat demi efisiensi dan kesejahteraan.

Terdapat tiga komponen ergonomi yaitu:

1.      Antropometri yaitu pengukuran untuk mengetahui variasi fisik manusia.

2.      Biomekanika yaitu kajian untuk mempelajari struktur tubuh manusia.

3.      Psikologi yaitu kajian psikologi yang digunakan dalam ergonomi adalah kajian yang mempelajari Interaksi yang bersifat psikologis antara mesin dan pekerjaan yang mengoperasikannya.

Terdapat beberapa penerapan ergonomi yang harus diperhatikan saat bekerja yaitu:

1.      Posisi duduk dan berdiri yang tepat saat bekerja.

Ketika bekerja dalam posisi duduk kaki tidak terbebani oleh berat tubuh dan posisi dalam keadaan stabil selama bekerja.

2.      Peralatan

Peralatan kerja yang digunakan para pekerja harus mudah dijangkau dan sesuai dengan ukuran tubuh mereka.

3.      Tata letak tempat kerja

Simbol-simbol yang digunakan harus bersifat internasional yang tentunya akan membantu pemahaman setiap pekerja atau pengunjung dan meminimalkan kecelakaan kerja.

4.      Mengangkat beban

Pembebanan sebaiknya dipilih yang optimum yaitu beban fisik maksimum yang dapat dikerjakan dalam mengangkat beban adalah sebesar 50 kg (Menurut ketentuan ketentuan ILO)

5.      Sikap duduk

Agar punggung tidak bungkuk dan otot perut tidak lemas dianjurkan untuk memilih sikap duduk yang tegak diselingi istirahat dengan sedikit membungkuk.

6.      Arah penglihatan

Untuk bekerja dengan posisi berdiri arah penglihatan yang benar adalah 23°- 37° ke bawah. Sedangkan untuk pekerja duduk adalah 30° - 44° ke bawah.

7.      Waktu kerja 

        Waktu kerja harus disesuaikan dengan standar manusia dalam bekerja yaitu 8 - 10 jam. Lebih dari waktu tersebut akan membuat kualitas pekerjaan menurun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB III MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PERKANTORAN

BAB III MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)PERKANTORAN   A.     Keselamatan dan Kesehatann Kerja (K3) Keselamatan dan keseha...