BAB III
MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)PERKANTORAN
A. Keselamatan dan Kesehatann Kerja (K3)
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya untuk
meminimalkan terjadinya risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja atau pada
proses berlangsungnya sebuah pekerjaan.
1.
Keselamatan
Kerja
Keselamatan
kerja adalah suatu upaya untuk menjamin kondisi kerja yang aman dan sehat untuk
menghindari kecelakaan, kecacatan, serta kematian akibat kecelakaan kerja pada
setiap pekerja di area perusahaan.
Keselamatan
kerja dilakukan untuk melindungi sumber daya manusia sebagai bagian utama dalam
perusahaan.
Sementara itu tujuan dari
keselamatan kerja yaitu:
a.
Melindungi
keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya Demi kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produktivitas nasional.
b.
Menjamin
keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
c.
Memelihara
sumber produksi yang digunakan agar tetap aman dan efisien.
2.
Kesehatan
Kerja
Definisi
kesehatan kerja menurut Komisi Gabungan ILO/WHO merupakan upaya mempertahankan
dan meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial bagi pekerja
sebaik-baiknya.
3.
Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a.
Melindungi
dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja serta orang lain di lingkungan
kerja
b.
Mencegah
dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja (zero accident)
c.
Menjamin
setiap sumber produksi terpelihara serta dapat digunakan secara aman dan
efisien
d.
Meningkatkan
kesejahteraan hidup dan produktivitas nasional.
B.
Jenis-jenis Alat Pelindung Diri
1.
Alat
pelindung kepala
Berfungsi untuk
melindungi kepala dari berbagai risiko kecelakaan kerja seperti masuknya
material benda asing ke dalam anggota tubuh di area kepala terbentur atau
tertimpa material bahan bangunan.
a.
Safety
helmet atau helm pelindung
Helm pelindung
berguna untuk melindungi kepala dari risiko benturan tertimpa atau terkena
pukulan benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.
Safety
goggles atau kacamata pelindung
Berfungsi untuk
melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda
kecil yang dapat masuk ke mata, benda panas ataupun uap panas.
c.
Hearing
protection atau penutup telinga
Berfungsi untuk
melindungi indra pendengaran dari suara bising, tekanan, ataupun partikel
material kecil yang dapat masuk ke dalam rongga telinga.
d.
Safety
mask atau masker keselamatan
Berfungsi
sebagai alat pelindung organ pernapasan ketika pekerja berada di lingkungan
kerja yang rentan polusi udara, debu, panas matahari dan mengandung potensi
cemaran lainnya.
e.
Face
shield atau pelindung wajah
Makanya
berfungsi untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda
kecil, benda panas ataupun uap panas benturan serta pukulan dari benda keras
dan tajam.
2.
Alat
pelindung tubuh
Berfungsi untuk
melindungi anggota tubuh utama seperti di area dada, perut, punggung, tangan
dan kaki.
a.
Apron
atau celemek
Berfungsi untuk
melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.
b.
Safety
vest atau rompi keselamatan kerja
Alat pelindung
yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan.
c.
Safety
clothing atau pakaian pelindung tubuh
Untuk
melindungi anggota tubuh pekerja dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja,
mengurangi risiko terluka, serta menjadi identitas bagi para pekerja.
3.
Alat
pelindung Anggota Tubuh
Alat pelindung
anggota tubuh umumnya digunakan di area tangan kaki dan ada tubuh lainnya.
a.
Safety
gloves atau sarung tangan
Berfungsi untuk
melindungi jari jari dan tangan pekerja dari api suhu panas suhu dingin radiasi
bahan kimia arus listrik bahan kimia benturan pukulan dan goresan benda tajam.
b.
Safety
belt atau sabuk pengaman
Tujuannya untuk
membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh saat mengoperasikan
alat-alat.
c.
Safety
boot/shoes adalah sepatu pelindung
Berfungsi untuk
melindungi kaki pekerja dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda
tajam, terkena cairan panas atau dingin terkena uap panas dan bahan kimia
berbahaya serta menghindari permukaan licin.
C.
Kecelakaan Kerja
1.
Pengertian
Kecelakaan
merupakan sebuah peristiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya dan senantiasa
dihindari atau diminimalkan dampaknya. Kecelakaan kerja dapat diartikan sebagai
peristiwa yang terjadi saat proses pengerjaan suatu pekerjaan atau terjadi saat
pekerja sedang menuju atau pulang dari lokasi kerja.
Menurut Dr.
Suma'mur (1987) kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian material baik
ringan maupun berat terdapat 5 jenis kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan
kerja yaitu :
a.
Kerusakan
Kerusakan
karena kecelakaan kerja meliputi kerusakan alat seperti mesin - mesin, tempat
penyimpanan arsip, dan perabot kantor dan kerusakan kecelakaan kerja juga dapat
meliputi kerusakan tempat yang merujuk pada lingkungan perkantoran seperti
gedung, area parkir dan gudang.
b.
Kekacauan
organisasi
Ketika
kecelakaan kerja terjadi maka akan mendorong terhentinya proses produksi Hal
tersebut akan berdampak pada minimnya produk yang dihasilkan kemudian akan
berdampak pada minimnya laba yang diperoleh perusahaan kondisi tersebut akan
membawa efek negatif lainnya seperti pengurangan jumlah tenaga kerja akibat
biaya operasional perusahaan yang tak sepadan dengan Keuntungan yang diperoleh.
c.
Beban
material
Kecelakaan
kerja membawa dampak buruk bagi tubuh seperti luka-luka, atau bahkan cacat
permanen. Kondisi tersebut tentu dapat membawa beban mental bagi pekerja yang
mengalaminya seperti depresi putus asa dan kehilangan kepercayaan diri.
d.
Kelainan
dan cacat
Kelainan dan
cacat permanen merupakan dampak buruk kecelakaan kerja yang dapat menimpa para
pekerja terlebih para pekerja yang bekerja di Era Pembangunan dan seringkali
bersinggungan dengan pekerjaan berat.
e.
Kematian
selain dari cacat permanen dampak dari
kecelakaan kerja itu adalah kematian. Risiko kematian terjadi apabila luka-luka
akibat kecelakaan kerja tidak cepat ditangani.
2.
Penyebab
kecelakaan kerja
a.
Faktor
manusia
Adalah faktor
penyebab kecelakaan kerja yang berasal dari diri manusia atau pekerja yang
bersangkutan.
1)
Umur
Menurut
peneliti Amerika pekerja usia muda mengalami lebih banyak kecelakaan kerja dibandingkan
pekerja yang berusia lebih tua. Hal ini disebabkan oleh pekerja berusia tua
yang lebih berpengalaman dalam menangani suatu bidang pekerjaan dibandingkan
pekerja berusia muda. Tak jarang kecelakaan kerja juga menimpa pekerja yang
berusia lanjut atau telah melewati usia produktif penyebabnya seperti
menurunnya daya ingat dan konsentrasi, mengantuk, atau kelalaian dalam
mengoperasikan mesin-mesin kantor.
2)
Tingkat
pendidikan
Orang yang
memiliki pendidikan tinggi cenderung berpikir lebih matang dalam melihat dari
segala aspek dalam memandang suatu pekerjaan.
3)
Pekerja
kurang fokus
Selain
memperoleh hasil kerja yang optimal konsentrasi tinggi juga dapat menghindarkan
pekerja dari risiko terkena kecelakaan kerja.
4)
Pengalaman
kerja
Semakin bertambah
durasi pengalaman kerja maka akan semakin menurun angka resiko kecelakaan kerja
karena para pekerja yang telah mengenal dan memahami bidang pekerjaan mereka
akan lebih Waspada dan berusaha menghindari segala risiko kecelakaan kerja yang
dapat terjadi.
5)
Koordinasi
otot
Kondisi tubuh
pekerja yang sering terjadi dalam kecelakaan kerja adalah kekakuan kondisi otot
akibat beban kerja yang tidak diperkirakan sebelumnya. Untuk menghindari hal
tersebut maka diperlukan koordinasi dari tim agar beban kerja dapat dibagi rata
dan tidak berdampak buruk pada kondisi tubuh pekerja yang bersangkutan.
6)
Kelelahan
Merupakan suatu
keadaan saat seseorang tidak sanggup lagi untuk melanjutkan aktivitasnya akibat
kondisi tubuh yang menurun setelah digunakan untuk bekerja dalam jangka waktu
yang cukup lama. Kelelahan yang menimbulkan kecelakaan kerja ditandai dengan
adanya penurunan fungsi-fungsi kesadaran otak dan perubahan pada organ di luar
kesadaran.
b.
Faktor
pekerjaan
1)
Giliran
kerja (shift)
Pekerja sip
biasanya kurang mampu beradaptasi akibat pergeseran waktu kerja yang konstan.
Jam kerja yang berbeda dari hari ke hari tentu membawa dampak buruk bagi tubuh
pekerja seperti kelelahan, kurang istirahat, dan lebih rentan terhadap
penyakit.
2)
Jenis
pekerjaan
Pekerjaan yang
mengandalkan fisik dengan lingkungan kerja yang kurang baik semakin
meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Contohnya risiko kecelakaan kerja yang
dimiliki pekerja proyek pembangunan jembatan layang tentu lebih besar
dibandingkan risiko kecelakaan kerja yang dimiliki oleh pegawai administrasi di
gedung perkantoran.
c.
Faktor
lingkungan
1)
Lingkungan
fisik
a)
Pencahayaan
Pencahayaan
yang memadai dan sesuai dengan pekerjaan akan menghasilkan produksi yang
maksimal dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
b)
kebisingan
Kebisingan
dapat berpengaruh negatif terhadap para pekerja karena kebisingan akan
menimbulkan gangguan komunikasi dan perasaan gelisah atau terganggu dari diri
para pekerja.
2)
Lingkungan
kimia
Lingkungan
kimia dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mulai dari munculnya
gangguan kesehatan Akibat polusi dan pencemaran, hingga luka dan kematian
akibat terkena bahan kimia berbahaya.
3)
Lingkungan
biologi
Lingkungan
biologi dapat menimbulkan bahaya biologi yaitu bahaya yang ditimbulkan oleh
gangguan dari makhluk hidup yang ada di tempat kerja seperti tumbuhan,
serangga, hewan percobaan dan mikroorganisme (seperti mikroba dan bakteri)
3.
Klasifikasi
kecelakaan
a.
Klasifikasi
menurut jenis kecelakaan
b.
Klasifikasi
menurut penyebab kecelakaan
c.
Klasifikasi
menurut sifat luka atau kelainan
d.
Klasifikasi
menurut letak kelainan
4.
Identifikasi
Bahaya dalam K3
Untuk
mengetahui kemungkinan terjadinya bahaya diperlukan tindakan pencegahan berupa
identifikasi bahaya. Identifikasi bahaya dalam K3 adalah proses mengendalikan
keberadaan bahaya yang dimiliki suatu bidang pekerjaan dan menetapkan
karakteristiknya.
D.
Pelaksanaan Prosedur K3 Perkantoran
1.
Prosesur
Kerja K3
Prosedur
keselamatan dan kesehatan kerja juga dapat diartikan sebagai serangkaian
prosedur yang dijalankan dari awal sampai akhir dalam suatu pekerjaan.
2.
Tujuan
Pelaksanaan Prosesur K3
a.
Untuk
meningkatkan efektivitas perlindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur
dan terintegrasi
b.
Untuk
mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja dengan
melibatkan pihak Manajemen perusahaan, pihak pekerja dan serikat pekerja.
c.
Menciptakan
sistem kerja yang aman, mulai dari awal pekerjaan, proses pekerjaan hingga
output pekerjaan yang dihasilkan.
d.
Mencegah
terjadinya kerugian, baik moral maupun material akibat terjadinya kecelakaan
kerja.
e.
Melakukan
pengendalian terhadap risiko yang ada di tempat kerja
3.
Unsur-unsur
Pelaksanaan Prosesur K3
a.
Tenaga
kerja
Tenaga kerja
merupakan orang-orang yang mampu melakukan suatu bidang pekerjaan baik di dalam
maupun di luar hubungan kerja.
b.
Pengusaha
Pengusaha
merupakan pihak yang memimpin dan menjalankan suatu usaha atau perusahaan.
c.
Perusahaan
Perusahaan
adalah setiap bentuk badan usaha yang mempekerjakan Tenaga Kerja baik
perusahaan milik negara maupun perusahaan swasta yang menekankan biaya operasional
pekerjaan sehingga keuntungannya dapat lebih besar dan perusahaan dapat lebih
berkembang serta kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan.
d.
Tempat
kerja
Tempat kerja
adalah setiap ruangan tertutup/terbuka yang bergerak/tetap, serta menjadi
tempat para tenaga kerja melakukan tugas dan tanggung jawab mereka.
E.
Ergonomi di Lingkungan Kantor
Menurut Internasional Labour Organization (ILO) ergonomi adalah
penerapan ilmu biologi manusia sejalan dengan ilmu rekayasa untuk mencapai
penyesuaian bersama antara pekerjaan dan manusia secara optimal dengan tujuan
agar bermanfaat demi efisiensi dan kesejahteraan.
Terdapat tiga komponen ergonomi yaitu:
1.
Antropometri
yaitu pengukuran untuk mengetahui variasi fisik manusia.
2.
Biomekanika
yaitu kajian untuk mempelajari struktur tubuh manusia.
3.
Psikologi
yaitu kajian psikologi yang digunakan dalam ergonomi adalah kajian yang
mempelajari Interaksi yang bersifat psikologis antara mesin dan pekerjaan yang
mengoperasikannya.
Terdapat beberapa penerapan ergonomi yang harus diperhatikan saat
bekerja yaitu:
1.
Posisi
duduk dan berdiri yang tepat saat bekerja.
Ketika bekerja
dalam posisi duduk kaki tidak terbebani oleh berat tubuh dan posisi dalam
keadaan stabil selama bekerja.
2.
Peralatan
Peralatan kerja
yang digunakan para pekerja harus mudah dijangkau dan sesuai dengan ukuran
tubuh mereka.
3.
Tata
letak tempat kerja
Simbol-simbol
yang digunakan harus bersifat internasional yang tentunya akan membantu
pemahaman setiap pekerja atau pengunjung dan meminimalkan kecelakaan kerja.
4.
Mengangkat
beban
Pembebanan
sebaiknya dipilih yang optimum yaitu beban fisik maksimum yang dapat dikerjakan
dalam mengangkat beban adalah sebesar 50 kg (Menurut ketentuan ketentuan ILO)
5.
Sikap
duduk
Agar punggung
tidak bungkuk dan otot perut tidak lemas dianjurkan untuk memilih sikap duduk
yang tegak diselingi istirahat dengan sedikit membungkuk.
6.
Arah
penglihatan
Untuk bekerja
dengan posisi berdiri arah penglihatan yang benar adalah 23°- 37° ke bawah.
Sedangkan untuk pekerja duduk adalah 30° - 44° ke bawah.
7. Waktu kerja
Waktu kerja harus disesuaikan dengan standar manusia dalam bekerja yaitu 8 - 10 jam. Lebih dari waktu tersebut akan membuat kualitas pekerjaan menurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar